Pedoman Perhitungan Angka Kredit Dosen Terbaru 2014 – Bagi para dosen selain informasi mendapatkan Beasiswa Presiden Republik Indonesia perlu mengetahui Bagaimana Cara Menghitung Angka Kredit. Angka Kredit ini sangat penting bagi jenjang karir para dosen, karena dengan angka kredit ini lah para dosen bisa naik pangkat, mendapatkan tunjangan dan sertifikasi dosen serta menjadikan anda sebagai dosen professional.
Adapun Pedoman serta Peraturan Perhitungan Angka Kredit selalu mengalami perubahan seiring dengan perkembangan jaman dan tuntutan ilmu yang semakin tinggi. Adapun Landasan Peraturan mengenai Pedoman Perhitungan Angka Kredit Dosen Terbaru 2014 diantaranya :
Adapun beberapa unsur utama dari Kenaikan Angka Kredit serta Jabatan Fungsional Dosen yaitu :
Berikut ini merupakan Gambaran dari Perhitungan Kenaikan Angka Kredit Dosen serta Jabatan Fungsionalnya :
Kenaikan Jabatan Reguler yaitu Kenaikan jabatan setingkat lebih tinggi. Contoh :
Loncat Jabatan yaitu Kenaikan jabatan dua tingkat lebih tinggi (dimungkinkan untuk dosen yang berprestasi luar biasa dan memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan oleh Mendikbud), Contoh :
Produk yang dihasilkan adalah PAK (Penetapan Angka Kredit) dan SK Jabatan Fungsional) Contoh :
Adapun tahapan Jabatan Fungsional Dosen dimulai dari Tenaga Pengajar kemudian Asisten Ahli, Lektor, Lektor kepala dan Guru Besar.
Semoga informasi mengenai Pedoman Perhitungan Angka Kredit Dosen Terbaru 2014 dapat bermanfaat bagi teman-teman semua.
Silahkan klik tombol dibawah untuk chatting dengan kami via WhatsApp